Baleg dan Pemerintah Sepakati Jadwa Pembahasan RUU Penjaminan

29-09-2015 / BADAN LEGISLASI

Badan Legislasi DPR RI (Baleg) dan pemerintah menyepakati jadwal pembahasan dan mekanisme pembahasan RUU tentang Penjaminan. Jadwal acara bersifat fleksible dapat berubah sesuai dengan kebutuhan. RUU Penjaminan akan mulai dibahas DPR bersama pemerintah pada Kamis (1/10/2015) ini. Berdasarkan Surat Presiden, pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan UKM, dan Menteri Hukum dan HAM.

Kesepakatan tersebut disepakati dalam Rapat Kerja Baleg dengan Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan UKM, dan Menteri Hukum dan HAM dipimpin Ketua Baleg Sareh Wiyono di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2015)

Selain menyepakati jadwal acara dan mekanisme pembahasan RUU Penjaminan, rapat tersebut juga menyepakati  176 Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang bersifat tetap dari 512 DIM yang disampaikan pemerintah. Pembahasan DIM lainnya akan di bahas di tingkat Panitia Kerja (Panja).

“DIM yang bersifat tetap dapat langsung disetujui dalam Raker ini dengan catatan dapat berubah apabila terkait dengan substansi yang mengalami perubahan. Sedangkan pembahasan DIM lainnya akan dibahas di tingkat Panja mulai tanggal 1 Oktober  2015,” terang Sareh.

Dijelaskan Sareh,  dari 512 Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah    dikelompokan menjadi DIM yang bersifat tetap sebanyak 176 DIM, DIM dengan perubahan substansi sebanyak 56 DIM, DIM dengan penambahan substansi sebanyak 103 DIM,  DIM dengan perbaikan redaksional  sebanyak 77 DIM, dan DIM yang dihapus sebanyak 100 DIM.

Dalam kesempatan tersebut, Sareh mengharapkan Baleg dan pemerintah dapat menyelesaikan pembahasan RUU Penjaminan ini dalam waktu sebagaimana yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, politisi Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa Rapat-rapat Panja Pembahasan RUU Penjaminan akan dipimpin Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mewakili pemerintah  berharap dengan waktu yang tersedia dan dengan usaha bersama DPR dan pemerintah bisa menyelesaikan pembahasan RUU ini tepat waktu dan dengan kualitas yang sangat baik. “Mudah-mudahan RUU ini dapat mendatangkan manfaat bagi kita semua, bangsa dan negara,” kata Bambang.

Ia menginformasikan, bahwa Panja pemerintah akan dipimpin Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Resiko Kementerian Keuangan  Robert Pakpahan,  dan tentunya juga akan melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Hukum dan HAM. (sc)/foto:andri/parle/iw.

 

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...